Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat tersebut dibacakan oleh asisten pengacara OC Kaligis, Dhea, setelah pemeriksaan Nazaruddin di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/8). Berikut isi surat yang ditandatangani langsung oleh M. Nazaruddin:
Jakarta, 18 Agustus 2011 Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia Di Tempat. Bapak Presiden yang saya hormati, Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya. Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini. Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
SBY: Nazar, Ayo Buka Semuanya!
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Nazaruddin buka-buka terhadap semua yang pernah dituduhkannya selama menjadi buronan.
"Saya berharap ada proses transparan, akuntabel dan obyektif dan Nazaruddin bisa membuka sejelas-jelasnya. Demi kebenaran, semua dibuka," katanya, usai berbuka puasa bersama di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (8/8) petang.
"Siapa pun yang terlibat, dari partai mana pun, akan ditindak. Kalau terkait kader Partai Demokrat, yang bersangkutan bisa dipanggil Dewan Kehormatan partai," tambah SBY. Yudhoyono menekankan, ini semua penting supaya semua menjadi terang. Harus ada sanksi kepada yang bersalah. Karena apa yang selama ini beredar di media massa sering ke sana kemari, terkesan dilebih-lebihkan dan belum berdasarkan fakta.
"Saya minta pada Kapolri untuk melindungi keselamatan yang bersangkutan. Barangkali banyak yang tidak nyaman (dengan tertangkapnya Nazaruddin). Kita beri dukungan pada aparat penegak hukum. Sehingga kita bisa mendapat keadilan sejati," tegas SBY.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Ahad (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syahruddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia. Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK.
Di Mabes Polri, Nazaruddin tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu, Nazaruddin dibidik Kejati Sumbar terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
Ada 'Deal' Yang Buat Nazaruddin Bungkam
Pada masa pelariannya dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazarudian melantunkan "nyanyian" yang menyebutkan sejumlah nama - nama elit partai penguasa yang diduga terlibat dalam sejumlah perkara Korupsi. Namun anehnya, ketika dia ditangkap mendadak 'nyanyian' tersebut berhenti dilantunkannya, timbul pertanyaan ada apa di balik bungkamnya suami Neneng Sri Wahyuni tersebut.
Pengamat ekonomi, Faisal Basri mengatakan pembungkaman Nazaruddin lantaran dirinya mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak yang berkuasa, agar dirinya tak bernyanyi lagi. "Nazaruddin ini diibaratkan kerbau kecil, yang ingin diterkam kawanan harimau singa," katanya Faisal, sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Bungkamnya suami Neneng Sri Wahyuni itu, kata Faisal, diduga juga disebabkan adanya deal - deal yang dilakukan oleh sejumlah pihak. "Pasti ada deal-deal yang membuat dia bungkam seribu bahasa," imbuhnya. Namun sayangnya, dia enggan berkomentar mengenai siapa pihak yang melakukan deal-deal tersebut.
Jakarta, 18 Agustus 2011 Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia Di Tempat. Bapak Presiden yang saya hormati, Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya. Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini. Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
SBY: Nazar, Ayo Buka Semuanya!
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Nazaruddin buka-buka terhadap semua yang pernah dituduhkannya selama menjadi buronan.
"Saya berharap ada proses transparan, akuntabel dan obyektif dan Nazaruddin bisa membuka sejelas-jelasnya. Demi kebenaran, semua dibuka," katanya, usai berbuka puasa bersama di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (8/8) petang.
"Siapa pun yang terlibat, dari partai mana pun, akan ditindak. Kalau terkait kader Partai Demokrat, yang bersangkutan bisa dipanggil Dewan Kehormatan partai," tambah SBY. Yudhoyono menekankan, ini semua penting supaya semua menjadi terang. Harus ada sanksi kepada yang bersalah. Karena apa yang selama ini beredar di media massa sering ke sana kemari, terkesan dilebih-lebihkan dan belum berdasarkan fakta.
"Saya minta pada Kapolri untuk melindungi keselamatan yang bersangkutan. Barangkali banyak yang tidak nyaman (dengan tertangkapnya Nazaruddin). Kita beri dukungan pada aparat penegak hukum. Sehingga kita bisa mendapat keadilan sejati," tegas SBY.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Ahad (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syahruddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia. Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK.
Di Mabes Polri, Nazaruddin tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu, Nazaruddin dibidik Kejati Sumbar terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
Ada 'Deal' Yang Buat Nazaruddin Bungkam
Pada masa pelariannya dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazarudian melantunkan "nyanyian" yang menyebutkan sejumlah nama - nama elit partai penguasa yang diduga terlibat dalam sejumlah perkara Korupsi. Namun anehnya, ketika dia ditangkap mendadak 'nyanyian' tersebut berhenti dilantunkannya, timbul pertanyaan ada apa di balik bungkamnya suami Neneng Sri Wahyuni tersebut.
Pengamat ekonomi, Faisal Basri mengatakan pembungkaman Nazaruddin lantaran dirinya mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak yang berkuasa, agar dirinya tak bernyanyi lagi. "Nazaruddin ini diibaratkan kerbau kecil, yang ingin diterkam kawanan harimau singa," katanya Faisal, sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Bungkamnya suami Neneng Sri Wahyuni itu, kata Faisal, diduga juga disebabkan adanya deal - deal yang dilakukan oleh sejumlah pihak. "Pasti ada deal-deal yang membuat dia bungkam seribu bahasa," imbuhnya. Namun sayangnya, dia enggan berkomentar mengenai siapa pihak yang melakukan deal-deal tersebut.
No comments:
Post a Comment