Seperti yang di kutip dari beberapa media online nasional, Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso menyatakan Jambi menduduki posisi ke 5 dengan persentase terkorup 4,1 persen. Peringkat teratas di tempati DKI Jakarta sebagai provinsi terkorup di Indonesia dengan prosentase kasus dugaan korupsi sebanyak 46,7 persen.
Dikatakan Agus, umumnya korupsi di daerah menggunakan modus memindahkan dana anggaran APBD ke rekening bendahara provinsi. Atas masalah ini Agus mengaku, PPATK sudah mengamati sejak 2011. "Modus seperti ini terjadi di seluruh wilayah RI," kata Agus.
Agus menerangkan sejak 2011 hingga 2012, PPATK telah menganalisa sebanyak 916 dugaan kasus korupsi dan 80 kasus dugaan suap di berbagai daerah. "PPATK sudah melaporkan ke penegak hukum. Data mungkin bisa dicek di peradilan korupsi wilayah Pengadilan Negerti, Pengadilan Tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung," katanya.
Di bawah Jakarta, provinsi lain selanjutnya yang memiliki dugaan kasus korupsi Jawa Barat dengan prosentase 6 persen. Disusul Kalimantan Timur 5,7 persen; Jawa Timur 5,2 persen; Jambi 4,1 persen; Sumatera Utara 4 persen; Jawa Tengah 3,5 persen; Aceh Darussalam; serta Kalimantan Selatan (2,1 persen).
Di luar daerah tersebut, daerah yang paling kecil laporan tindakan korupsinya adalah Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen; Sulawesi Barat 0,3 persen; Sulawesi Tengah 0,4 persen; Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat 0,5 persen; Kalimantan Tengah 0,6 persen; Sumatra Barat dan Bali 0,7 persen; Nusa Tenggara Timur dan Bengkulu 0,8 persen; serta Sulawesi Utara 0,9 persen.
Kepala Biro Keuangan Pemprov Jambi, M Rawi yang dikonfirmasi kemarin enggan merespons hal ini. Ia mengatakan dirinya belum mengetahui hal itu. “Saya belum tahu, saya belum baca. Coba tanya ke Sekda Provinsi,” ucapnya kemarin.
Sementara Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi berkali-kali dihubungi tidak merespon. Meskipun bernada aktiv, namun ponselnya tidak diangkat, begitupun pesan singkat yang dikirimkan juga tidak ada balasan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Hasan Ibrahim yang dikonfirmasi kemarin sore cukup kaget mendengar kabar itu. Namun dirinya tidak buru-buru menyelahkan pemerintah saat ini.
“Mungkin saja penilaian itu ada pada pemerintah sebelumnnya, namun baru umumkan sekarang. Karena banyak mantan-mantan bupati dan pejabat sebelumnya yang tersangkut hukum,” ucapnya.
No comments:
Post a Comment